Kementan Raih Opini WTP Tiga Tahun Berturut-Turut, Pertama dalam Sejarah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah sepuluh tahun, 0pini WTP ini diraih Kementan di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir yakni sejak 2016 hingga 2018, dan hal ini pertama dalam sejarah Kementan.
Perolehan opini WTP ini menegaskan komitmen Kementan untuk terus memperbaiki sistem keuangan yang akunbel tidak lagi diragukan. Namun demikian, sudah sangat bagus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kementan kembali meraih opini WTP ini merupakan wujud nyata dari komitmen meningkatkan kinerja dan pemanfaatan anggaran secara optimal dan bersih. Opini WTP ini akan terus kita pertahankan,” kata Inspektur Jenderal Kementan, Justan Siahaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Justan menegaskan perolehan opini WTP ini adalah sejarah untuk Kementan dan prestasi besar Kementan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pasalnya, di tahun 2006-2007 Kementan mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.
“Kamis teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian Pertanian bekerja dengan uang rakyat sehingga anggaran benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan petani dan pemenuhan pangan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Justan menegaskan kembalinya Kementan meraih opini WTP ini tentu berkat masih terjaganya komitmen Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menindak tegas praktek atau tindakan korupsi di lingkup Kementan. Oleh karena itu, tak ada ruang bagi pihak internal Kementan maupun eksternal yang melakukan korupsi atau penyelewengan anggaran dalam bentuk apapun.
Faktanya, sambungnya, selama empat tahun terakhir, Mentan Amran telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Mentan Amran pun bahkan berani mengundang KPK untuk berkantor di Kementan, memeriksa langsung tata-kelola di Kementan.
"Inilah bentuk nyata keseriusan bahwa penindakan praktik korupsi di Kementan benar-benar tidak diberikan ruangan dan tidak pandang bulu. Oleh karena itu, keberhasilan memerangi korupsi dan terlepas dari praktek-praktek KKN, Kementan tiga tahun berturut-turut mendapat status WTP,” bebernya.