Kementerian Dalam Negeri Berkomitmen Ikut Mengoptimalisasi BPD
Pertama, komitmen kepala daerah dan DPRD selaku pemilik dalam penyertaan modal secara terus menerus dan berkesinambungan.
Kedua, penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Ketiga, keluar dari zona nyaman dan menguatkan daya saing dengan bank umum lainnya.
Keempat, melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan milik pemerintah lainnya seperti bank perekonomian rakyat milik Pemda, lembaga keuangan mikro milik Pemda, dan BUMD lainnya.
“Kelima, segera mengambil langkah dan penyelesaian pemenuhan modal inti minimum baik melalui KUB maupun penyertaan modal. Keenam, kejelasan kerja sama berkelanjutan (win-win). Ketujuh, mitigasi risiko,” katanya.
Dalam acara tersebut, Maurits juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah maupun kementerian/lembaga (K/L) atas terselenggaranya rakor tersebut. Hal ini berguna untuk mendorong perbankan di daerah dalam melakukan peningkatan perekonomian di daerah.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah dan pemangku kepentingan yang telah bersatu menyamakan persepsi dan komitmen yang kuat untuk mendorong perbankan di daerah dalam melakukan peningkatan perekonomian di daerah,” ujarnya. (pkdn/jpnn)