Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementerian PPPA dan KND Sepakati Tiga MoU, Begini Penjelasannya

Sabtu, 26 Februari 2022 – 06:05 WIB
Kementerian PPPA dan KND Sepakati Tiga MoU, Begini Penjelasannya - JPNN.COM
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Dante Rigmalia di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (25/2). Foto: dok. Humas KND

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Dante Rigmalia selaku Ketua di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut membahas berbagai isu terkait perempuan dan anak disabilitas.

Komnas Disabilitas dan Kementerian PPA juga menyepakati percepatan MoU kedua lembaga yang meliputi tiga bidang. Pertama, kerja sama sistem pengaduan dan penanganan kasus.

Kedua, pengembangan sistem pencegahan dini terhadap stigma disabiltas melalui Forum Anak Indonesia.

Ketiga, berkomitmen bersama untuk merespons secara cepat dan tepat atas kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, dalam pertemuan juga dibahas upaya ke depan dalam membangun koneksitas layanan Call Center kedua lembaga, masing-masing seperti SAPA 129 dan DITA 143 untuk saling mendukung urgensi layanan kepada penyandang disabilitas perempuan dan anak.

Pertemuan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar dan Komisioner Rachmita Harahap, Deka Kurniawan, Jonna Damanik, dan Kikin Tarigan.

Ketua Komisioner KND Dante Rigmalia mengatakan pada pertemuan ini, kedua lembaga baik Kementerian PPA dan KND prihatin dan mencermati dengan sungguh terkait maraknya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Komisi Nasional Disabilitas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyepakati percepatan MoU kedua lembaga terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News