Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Sadis Wina Mardiani

Minggu, 15 Desember 2019 – 15:00 WIB
Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Sadis Wina Mardiani - JPNN.COM
Mahasiswi Bengkulu ditemukan terkubur dengan kaki terikat. Wina Mardiani (inset). Foto: Antarabengkulu.com

Kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu mendapat sorotan dari Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Asisten Deputi Perlindungan Perempuan, Kementerian PPPA Nyimas Aliah saat berada di Bengkulu, Sabtu (14/12) mengatakan, Menteri PPPA I Gusti Bintang Darmawati sudah memerintahkan jajarannya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kata Aliah, pihaknya akan memberikan bantuan psikososial dan pendampingan hukum kepada keluarga korban agar mendapat keadilan dan pemenuhan semua hak-hak korban.

Kementerian PPPA juga mendorong aparat kepolisian untuk segera menemukan titik terang terhadap kasus ini dan segera menangkap pelaku pembunuhan.

"Ibu Menteri menyampaikan rasa keprihatinan dan duka yang sangat dalam terhadap kejadian ini. Keadilan harus ditegakkan di negeri ini, di Provinsi Bengkulu khususnya. Kami berharap aparat penegak hukum bisa segera menangkap pelaku," kata Aliah saat mengisi diskusi bersama Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Bengkulu, Sabtu.

Dijelaskan Aliah, Kementerian PPPA sangat menyesali kerab terjadinya kasus kekerasan hingga hilangnya nyawa perempuan di Bengkulu.

Data dari Kementerian PPPA menyebutkan, sejak tahun 2015 Provinsi Bengkulu berada diperingkat ke-8 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak se-Indonesia.

Kata Aliah, Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, hanya saja penerapannya belum maksimal.

Kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu mendapat sorotan dari Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close