Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Awasi K3 Kontruksi & Industri Berbahan Bakar Bahaya

Kamis, 01 Februari 2018 – 19:03 WIB
Kemnaker Awasi K3 Kontruksi & Industri Berbahan Bakar Bahaya - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memimpin Apel Bulan K3 Nasional Lapangan PLTU Air Anyir pada Hari Kamis (1/2). Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini, pemerintah Indonesia tengah gencar dalam membangun infrastruktur dan sarana penunjang produktivitas nasional dengan tujuan untuk memeratakan ekonomi.

Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja tidak boleh terabaikan.

“Kami meminta kepada seluruh perusahaan, baik di pemerintah maupun swasta untuk benar-benar memastikan masalah norma ketenagakerjaan dan K3. Saya juga minta perusahaan dan serikat pekerja terus membina para pekerja agar  memiliki kesadaran mengenai K3,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memimpin Apel Bulan K3 Nasional Lapangan PLTU Air Anyir pada Hari Kamis (1/2).

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Gubernur  Bangka Belitung Abdul Fatah, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3) Sugeng Priyanto dan  GM PLN Wilayah Susiana Mutia.

Menaker Hanif menambahkan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat maupun laut serta sarana-prasarana penunjang lainnya. 

“Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata Menteri Hanif. 

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6%. Sedangkan sampai Bulan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus.

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah gencar dalam membangun infrastruktur dan sarana penunjang produktivitas nasional dengan tujuan untuk memeratakan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News