Kemnaker-BKKBN Berkolaborasi Dorong Tersedianya Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja
"Tentu komitmen itu bukan hanya sekedar simbolik, namun menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, keluarga dan pekerja di Indonesia," harapnya.
Sementara itu Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Wahidin menyampaikan dialog dan edukasi fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan KB di tempat kerja merupakan sarana untuk melakukan refleksi dan bertukar pikiran (knowledge sharing) mengenai peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja.
"Saya ingin melalui forum ini ada gambaran mengenai pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan yang dilaksanakan di perusahaan, sehingga dapat diperoleh masukan atau pemikiran mengenai bagaimana seharusnya penyediaan fasilitas kesejahteraan secara ideal," ujar Wahidin.
Pada kesempatan ini juga dilakukan perjanjian kerja sama antara Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker dengan Kedeputian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja. (mrk/jpnn)