Kenaikan NJOP Tanah di Gambir Tertinggi, Pasar Rebo Terendah
Meski demikian, dia menyimpan sedikit kekhawatiran bahwa kenaikan NJOP tersebut membuat tingkat kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) justru menurun. Jika itu terjadi, otomatis target penerimaan pajak tidak akan tercapai.
Karena itu, dia berjanji akan memaklumi dan memberi diskon kepada para penunggak PBB tersebut. "Kalau nantinya tidak sanggup membayar PBB, bisa mengajukan diskon," jelas dia.
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan kebijakan kenaikan NJOP itu kepada seluruh warga ibu kota. Dengan demikian, tidak ada kesalahpahaman di kalangan warga saat besaran pajak yang harus mereka bayarkan berbeda dibandingkan biasanya. Termasuk, tenggat pembayaran tetap maksimal enam bulan setelah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) diserahkan.
Jika melewati deadline, dikenakan denda dua persen per bulan. "Tahun lalu kita tidak mengenakan denda," jelas dia. (fai/oni/dwi)