Kenal di Facebook, Gadis SMP Dinodai
Baru pada Selasa pagi (19/12) dengan diantar orang tua, IT mengadukan kejadian tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA) kantor BKKBN Banyuwangi.
Setelah dimintai keterangan, IT dan keluarganya diantar ke RSI Fatimah untuk dimintakan visum dengan didampingi petugas PPTPPA hingga laporan ke Polres Banyuwangi.
Kepala Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA) Banyuwangi Belly Koshariyati membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pemerkosaan perempuan di bawah umur.
"Kami tetap melakukan pendampingan kepada korban. Mulai laporan ke polisi hingga persidangan di pengadilan negeri," ujarnya.
Kemarin sore (19/12), orang tua korban didampingi pihak PPTPPA melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuwangi. (ddy/c21/diq/jpnn)