Kenali 5 Ciri Rokok Ilegal, Silakan Disimak Penjelasan dari Bea Cukai
Jumat, 09 Agustus 2024 – 21:12 WIB
![Kenali 5 Ciri Rokok Ilegal, Silakan Disimak Penjelasan dari Bea Cukai Kenali 5 Ciri Rokok Ilegal, Silakan Disimak Penjelasan dari Bea Cukai - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/08/09/rokok-ilegal-ini-cukup-mudah-diidentifikasi-masyarakat-karen-njzl.jpg)
Rokok ilegal ini cukup mudah diidentifikasi masyarakat, karena secara kasat mata ciri-cirinya dapat dilihat langsung pada kemasan produk. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Encep mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengenali ciri-ciri rokok ilegal untuk mencegah peredarannya.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli. Kemudian, jika menemukan rokok ilegal di pasaran, segera lapor ke Bea Cukai terdekat, atau contac center Bravo Bea Cukai 1500225 dan media sosial resmi Bea Cukai,” pungkasnya. (mrk/jpnn)