Kepala BP Batam Siapkan Aturan Main Bagi Ex-Officio
jpnn.com, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Eddy Putra Irawadi menerima tongkat estafet kepemimpinan BP Batam dari tangan Kepala BP sebelumnya, Lukita Dinarsyah Tuwo, Rabu (9/1) di Lantai 3 Balairungsari, Gedung BP Batam.
Eddy mengatakan dua tugas utama dia adalah mempersiapkan pedoman Wali Kota yang akan menjabat sebagai ex-officio Kepala BP Batam dan menyatukan dua Badan Penanaman Modal (BPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui konsep berbagi tanggungjawab.
"Dalam masa ex-officio nanti, saya gambarkan pegangan Wali Kota, supaya jadi pedoman agar jangan sampai Wako berimprovisasi," kata Eddy usai serah terima jabatan (sertijab) dari Lukita.
BP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) memiliki tanggung jawab besar, khususnya mengenai lahan dan perizinan investasi. "BLU itu kuncinya akuntabilitas, transparan dan good governance. Jadi saya buatkan ini loh gambaran BP dalam jalankan Free Trade Zone (FTZ) untuk kepentingan investasi," ucapnya.
"Soal lahan, BP dapatkan kewenangan berdasarkan perundang-undangan soal tanah. Dan ini ada prosedurnya, kriteria, peraturannya. Kasihan nanti kalau ex-officio berimprovisasi karena tak ada pedoman," katanya lagi.
Dia juga akan menggambarkan situasi ekonomi dan investasi di Batam. Mengapa Batam yang sudah dianggap nyaman, masih ada yang lari. "Mungkin masalah ada di kita tapi bisa juga di pelayanan, maka saya akan gambarkan semuanya," imbuhnya.
BP mengelola banyak aset, seperti bandara, pelabuhan, rumah sakit dan lainnya. Semuanya memiliki aturan main.
"Saya tak mau ikut salah, karena membuat ex-officio berimprovisasi. Batam itu punya seeling point ekonomi. Jadi itu tugas saya, termasuk membuat proses pelayanan di satu tempat dan selesai, supaya orang gak kemana-mana," paparnya.