Kepala BPIP Jelaskan Hubungan Islam dan Pancasila Melalui Perspektif Maqashid Syari’ah
Namun, pada saat yang bersamaan juga bersifat nasional.
“Karena kemanusiaan Pancasila merupakan kemanusiaan konstitusional, yang menempatkan setiap penduduk Indonesia sebagai warga negara yang memiliki kedudukan setara di hadapan konstitusi dan hukum, maka nilai kemanusiaan tersebut juga mengacu pada penghormatan terhadap kewarganegaraan,” papar Prof Yudian.
Dia menyebutkan paling utama saat ini sedang memperkuat kembali persatuan dan kesatuan.
"Kami menyampaikan pesan melalui buku ini bahwa kita itu harus tetap bersatu,” ujar Kepala BPIP di acara yang dihadiri Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis itu.
Dalam bukunya tersebut Prof Yudian menyebutkan pengkajian Pancasila perspektif maqashid syari’ah merupakan kajian khas keislaman di Indonesia.
Penggerak kajian ini adalah kalangan pesantren yang terlembaga dalam organisasi NU.
Sayangnya, kajian tersebut memang belum popular.
Salah satu pioneer dalam kajian ini adalah Gus Dur, yang menjadikan maqashid syariah sebagai wacana komparatif Pancasila.