Kepala BPKN Berupaya Memberikan Kepastian Hukum Bagi Konsumen
Jumat, 22 April 2022 – 06:07 WIB
"Jadi sebenarnya warga negara yang berstatus konsumen ketika tidak bisa mendapatkan kepastian hukum, maka Undang-Undang itu bisa digunakan. Namun, tidak ada sanksi yang diberikan," tegas Rizal.
Lebih lanjut, dunia usaha akan semakin berkembang dan tantangannya luar biasa, sementara isu konvensional belum selesai karena perangkatnya tidak cukup. (mcr28/jpnn)