Kepala BSKDN Yusharto: Lakukan Aktivasi IKD atau KTP Digital, Rasakan Manfaatnya
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengimbau kepada jajarannya untuk melakukan aktivasi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi digital.id.
Yusharto juga mengimbau jajarannya menyebarkan informasi mengenai digitalisasi KTP tersebut hingga tingkat keluarga.
"Mohon disebarkan ke keluarga tentang adanya program digitalisasi dan mudah-mudahan sesuai dengan target sampai dengan tahun 2024, 50 persen dari seluruh e-KTP itu sudah terdigitalisasi," ungkap Yusharto saat memberi arahan dalam acara Pelaksanaan Aktivasi IKD Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan BSKDN di Perpustakaan Soepardjo Roestam BSKDN pada Selasa, (21/3).
Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Program ini sebagai pengganti e-KTP sehingga ke depannya persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi.
IKD juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengatasi maraknya pemalsuan data kependudukan.
Silakan Aktivasi IKD, Rasakan Manfaatnya
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan aktivasi IKD dapat memudahkan seseorang menjalankan kehidupan sehari-hari, baik itu saat harus bepergian atau saat melakukan transaksi.
Untuk itu, Yusharto meminta jajarannya ikut menyukseskan program tersebut dengan melakukan aktivasi IKD.