Kepala Syahbandar Sebut Penumpang 150 Orang, kok Dievakuasi 179
Penjelasan itu jauh dari normatif yang selama ini diberlakukan. Sumber di syahbandar menjelaskan, jumlah jiwa adalah seluruh penumpang yang naik kapal. Lalu, jumlah kendaraan adalah unit yang diangkut dalam kondisi kosong. Apabila ada sopir atau kernet, mereka tercatat sebagai jumlah penumpang.
Karena itu, dasar surat persetujuan berlayar yang menyebut 27 jiwa diartikan ada 27 penumpang di kapal tersebut. Jumlah itu belum termasuk awak buah kapal yang tertera 25 orang.
Rudi menegaskan, peristiwa tersebut masih dalam penyidikan. Dia belum bisa memastikan jumlah penumpang yang sebenarnya. Termasuk penyebab kecelakaan. ''Kepastian itu muncul setelah penydidikan berlangsung,'' jelas dia.
Terkait evakuasi badan kapal, Rudi mengatakan, ada rencana untuk mengangkat dan meminggirkannya. Tujuan utamanya mempermudah penyidikan. Selain itu, mengamankan arus pelayaran barat Surabaya. (riq/c6/fat)