Kepala Tertunduk, Politikus Golkar Lesu Menuju Tahanan KPK
Kamis, 28 Maret 2019 – 23:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan kepada anggota Komisi VI DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Bowo ditahan atas dugaan suap dalam kerja sama distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
BACA JUGA : Kronologi KPK Bekuk Bowo Sidik Golkar dalam OTT Suap Distribusi Pupuk
KPK langsung menahan Bowo di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.
"Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (28/3).
Berdasarkan pantauan JPNN, KPK menggiring Bowo dari ruang pemeriksaan gedung lembaga antirasuah, menuju mobil tahanan pada Kamis, sekitar pukul 23.00 WIB.