Keraton Gugat Penggerogotan Aset
Senin, 06 Desember 2010 – 08:26 WIB
![Keraton Gugat Penggerogotan Aset Keraton Gugat Penggerogotan Aset - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20101206_082810/082810_908094_Sri_Sultan_Dayang2.jpg)
Foto: Radar Jogja/Dok.JPPhoto
Tapi, saat itu, Sri Sultan HB IX menolaknya. Sultan menyatakan untuk tetap komitmen menjadi bagian dari pemerintah Indonesia. "Wallahualam bagaimana Indonesia sekarang, kalau Sultan saat itu menerima tawaran menjadi raja diraja tersebut," ujarnya.
Menurut Joyokusumo, seharusnya fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam memutuskan status keistimewaan DIJ. Termasuk, keistimewaan dalam hal pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dia berharap, kebijakan yang disusun pemerintah pusat tidak sampai melukai perasaan masyarakat Jogja. "Jogja itu jangan disamakan dengan daerah istemewa atau khusus lainnya, keistimewaan kultur di Jogja berbeda dengan Aceh, Jakarta, atau daerah yang lain," tandasnya. (dyn)