Kereta Ekonomi Ditarik, Tiket Elektronik Diterapkan Februari
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:01 WIB
Uniknya, PT KAI Daop I memilih mengajak komunitas penumpang kereta yang sebagian dulunya gemar naik atap kereta. Bekerjasama dengan Yayasan Futuhatul Aytam, mereka menggelar marawis berisi imbauan agar penumpang tak naik ke atap kereta.
Selama ini, PT KAI Daop I sudah melakukan banyak ragam cara untuk menghalau penumpang dari atap kereta. Mulai menyemprotkan cairan hingga memasang palang. Namun, tetap saja banyak penumpang bandel yang nekat naik ke atap.
Padahal, mereka yang naik atap, lokomotif, kabin masinis dan tempat lain yang bukan untuk penumpang bisa dijerat UU 23/2007 tentang Perkeratapian dengan sanksi kurungan tiga bulan atau denda Rp 15 juta. (tir)