Kerja Sama BPJAMSOSTEK & Kejati DKI Diperpanjang, Ini Targetnya
Senin, 13 Maret 2023 – 15:06 WIB
”Karena menunggak iuran juga merupakan bentuk pelanggaran aturan yang dapat berkonsekuensi hukum,” kata Tetty.
Tetty melanjutkan.karena program BPJS Ketenagakerjaan sifatnya sebagai proteksi diri maka statusnya harus selalu diaktifkan dengan tertib adminstrasi dan iuran.
"Musibah itu datangnya tak pernah diundang, tetapi selalu tiba-tiba menghampiri siapa saja dan kapan saja,” pungkas Tetty. (esy/jpnn)