Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesadaran Bela Negara Wujud Kesetiaan pada NKRI

Kamis, 19 Desember 2019 – 21:17 WIB
Kesadaran Bela Negara Wujud Kesetiaan pada NKRI - JPNN.COM
Para pegawai Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Ditjen Perhubungan Laut mengikuti upacara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-71 di Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Dok. BTKP

jpnn.com, JAKARTA - Kesadaran bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Demikian disampaikan Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Gigih Retnowati saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-71 di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Kesadaran Bela Negara Wujud Kesetiaan pada NKRI

“Nilai dasar bela negara adalah kesadaran berbangsa dan bernegara dan cinta Tanah Air yang bedasarkan UUD 1945 dan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara,” kata Gigih.

Gigih mengatakan kesadaran bela negara sangat penting ditanamkan kepada seluruh warga negara, sebagai bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman yang mengarah kepada disintegrasi bangsa.

Gigih berharap melalui bela negara seluruh aparatur BTKP terbangun karakter disiplinnya, juga optimis dan taat hukum serta bekerja keras dalam menunaikan seluruh kewajiban tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insan perhubungan yang memegang teguh 5 Citra Perhubungan.

Pada kesempatan tersebut dibacakan juga teks Bela Negara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.

“Kami warga negara Indonesia, menyadari sepenuhnya bahwa, dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa demi kelangsungan NKRI berikrar untuk selalu bersikap dan berprilaku: 1. Cinta Tanah Air; 2. Sadar Berbangsa dan Bernegara; 3. Yakin Pada Pancasila Sebagai Ideologi Negara; 4. Rela Berkorban Demi Bangsa dan Negara; 5. Mampu Melaksanakan Bela Negara Baik Secara Fisik Maupun Non Fisik.”

Hari Besar Negara (HBN) disahkan melalui Keppres No.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close