Ketika Kegagalan Bertopeng Kejujuran
Selasa, 27 April 2010 – 10:51 WIB
:TERKAIT Sudah lebih lima tahun terakhir, kritik para ahli pendidikan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap kebijakan Ujian Nasional terus menerus diperdengarkan. Bahkan, Mahkamah Agung telah membatalkan kebijakan UN dengan menggaris bawahi hanya bisa dilakukan sepanjang sejumlah prasyarat bisa dipenuhi secara nasional. Namun, pemerintah tetap saja tidak mau mendengar dan mengabaikan putusan MA tersebut. Alih-alih memperbaiki sistem pendidikan nasional yang mendorong pemenuhan dan perlindungan hak atas pendidikan, pemerintah justru mengerahkan segala daya dan upaya untuk meredam gejolak yang terjadi akibat kebijakan yang dibuatnya.
Ujian Nasional pun tetap diberlakukan dan menjadi penentu kelulusan. "Saya bingung, kenapa hanya UN saja yang diumumkan. Lalu apa bedanya dengan UN sebelumnya," protes Rektor Universitas Haluoleo (Unhalo) Kendari Usman Rianse kepada Kendari Pos kemarin. Menurut Usman, yang juga menjadi penanggung jawab pengawasan UN SMA dan sederajat se Sulawesi Tenggara ini, sebelumnya telah ditegaskan di Jakarta bahwa UN bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Ada empat item penentu kelulusan yang telah disepakati, selain UN ada Ujian Sekolah, masih ada budi pekerti dan ujian praktek. "Semua item ini harus dipenuhi, baru kemudian siswa bisa dinyatakan lulus," ujarnya.