Ketimbang Bebas, Status Ary Muladi Ditangguhkan
Senin, 19 Oktober 2009 – 19:14 WIB
Mereka didampingi oleh kuasa hukum KPK, Ahmad Rifai. Kepada wartawan yang menunggu, baik Chandra maupun Bibit tak berkomentar panjang. "Ya, wajib lapor," ujar mereka saat ditanya soal kedatangan ke Mabes Polri tersebut.
Demikian juga halnya dengan Ahmad Rifai. Pengacara muda ini juga menyatakan hal yang sama. Dijelaskannya, sejauh ini tak ada agenda pemeriksaan terhadap kedua kliennya tersebut. "Yang jelas, kalau memang ada pemeriksaan, kan kita harus diberitahukan dua hari sebelumnya, dan harus secara tertulis. Kalau tidak ada surat tertulis, pasti kita menolak," ujarnya, sambil menaiki tangga pintu masuk Bareskrim. (zul/JPNN)