Ketua DPRD Depok Sindir Supian Suri Soal Alih Fungsi SDN Pocin 1
"Lagi pula, dalam berkas yang ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset Pemkot Depok, bangunan itu sudah terdata untuk sarana ibadah, bahkan sejak jaman Wali Kota Depok nya Nurmahmudi Ismail," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Depok itu juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok komitmen terhadap dunia pendidikan dengan menempatkan siswa SDN Pocin 1 ke gedung yang baru dan lebih nyaman.
Bahkan, kata Ades, di Kecamatan Beji juga telah dibangunkan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 34.
"Itu juga bisa menjadi bukti bahwa selama ini Pemerintah Kota Depok serius dalam meningkatkan kualitas dunia pendidikan. Dalam komitmen itu, tentu Supian Suri tahu karena ia ada di dalamnya, puluhan tahun," kata Ades.
Ade Supriatna juga mendesak agar Supian Suri sebagai kontestan Pilkada tidak asal mengeluarkan pernyataan soal Peralihan fungsi SDN Pocin 1. Karena katanya, itu sama saja dengan membodohi masyarakat.
"Jangan karena hanya ingin menarik simpati masyarakat, calon kepala daerah menjanjikan hal yang sangat tidak mungkin seperti itu. Alih fungsi SDN Pocin 1 itu untuk sarana ibadah," katanya. (rhs/jpnn)