Ketua Honorer K2: Petugas Kebersihan Menghasilkan PAD, Kok, Dialihkan ke Outsourcing?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat mempertanyakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang masih jadi polemik.
Sebab, di dalam SE tersebut, sejumlah jabatan yang dialihkan ke outsourcing adalah pengemudi, petugas kebersihan, dan satuan pengamanan.
"Kalau petugas kebersihan di Dinas Kebersihan sampai dialihkan ke outsourcing sangat tidak adil," kata Rahmat kepada JPNN.com, Rabu (22/6).
Dia menyatakan pekerjaan yang dilakukan honorer K2 di Dinas Kebersihan sangat berat, dan sudah lebih dari 17 tahun digeluti.
Ada yang bahkan sampai kena penyakit berbahaya seperti TBC.
"Pengorbanan honorer K2 di Dinas Kebersihan sangat besar. Kami juga salah satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.
Rahmat yang sehari-harinya bertugas menarik retribusi kebersihan ini merasa ada perlakuan tidak adil dari pemerintah jika mereka nanti dialihkan ke outsourcing.
Sebab, mereka mencari uang untuk PAD.