Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MKD Kunker ke DPRD Klaten, Forkompimda Kompak Hadir, Nih Agendanya

Selasa, 12 September 2023 – 18:39 WIB
Ketua MKD Kunker ke DPRD Klaten, Forkompimda Kompak Hadir, Nih Agendanya - JPNN.COM
Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun (tengah) didampingi Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) dan Kapolres Klaten AKBP Warsono memberikan keterangan pers seusai sosialisasi tentang tugas, fungsi dan wewenang MKD termasuk hak imunitas DPR di Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (12/9). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Dia menjelaskan DPRD Klaten memiliki Badan Kehormatan Dewan. Badan Kehormatan DPRD Klaten ini bertugas menjaga moralitas dan integritas anggota Dewan.

Di hadapan jajaran Forkopimda Kalten, Hamenang juga menyampaikan profil Kabupaten Klaten antara lain sebagian besar wilayah Klaten adalah daerah pertanian.

“Klaten adalah kota seribu mata air. Jadi, sumber konsumsi rumah tangga, pertanian, dan juga destinasi wisata,” ujar Hamenang.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR RI saat pemaparannya menjelaskan tentang dasar hukum pembentukan MKD DPR RI yaitu UU Nomor 17 Tahun 2004 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagaimana diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019.

Selanjutnya, Peraturan DPR RI No. 01 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPR RI; Peraturan DPR RI No. 01 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI; dan Peraturan DPR RI No. 02 Tahun 2016 Tentang Tata Beracara MKD  DPR RI.

“MKD bertujuan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujar Adang yang juga politikus PKS ini.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan tentang tugas dan wewenang MKD antara lain menyelidiki perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan terhadap anggota DPR RI dan sistem pendukung DPR.

Selain itu, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan terhadap anggota DPR dan sistem pendukung DPR.“Hal lainnya adalah menghentikan penyelidikan; menerima permohonan Peninjauan Kembali Perkara; dan melakukan kerja sama dengan lembaga lainnya,” ujar Adang.

Kedatangan Ketua MKD Adang Daradjatun di DPRD Klaten mendapat sambutan meriah dan kompak dari jajaran Forkompimda Kabupaten Klaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News