Ketum Honorer K2 Minta Regulasi Khusus Tenaga Teknis Administrasi, Jangan Cuma Guru & Nakes
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menyesalkan kebijakan Menteri Pendatanganan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Tadinya, mantan bupati Banyuwangi dua periode itu diharapkan bisa menuntaskan masalah honorer K2.
Faktanya, kata Udin, sapaan Honorer K2 teknis administrasi, MenPAN-RB Azwar Anas bikin honorer K2 kehilangan pekerjaannya.
"Pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah. Anehnya pemerintah juga malah menambah persoalan baru dengan adanya mekanisme pendataan non-ASN.
"Kami menolak jika pemerintah mau mengalihkan ke outsourcing. Honorer K2 itu sangat berbeda dengan non-K2," kata Udin,
Dia menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak serius menangani masalah honorer K2.
Masalah nasional yang sebenarnya menjadi salah satu isu utama yang akan diselesaikan MenPAN-RB Azwar Anas dalam dua tahun ke depan.
Seharusnya ujar Udin, KemenPAN-RB mengambil langkah tegas setelah mengetahui jumlah honorer menyesuaikan jabatan apa saja yang tersedia untuk setiap intansi pemerintah, baik daerah maupun pusat.