Ketum PKPI: Kami Punya Bukti Semua Pelanggaran
Pelanggaran lain, petugas KPU daerah tertentu yang tidak mau melakukan verifikasi faktual ke kantor PKPI setempat.
Serta data tidak sinkron antara hasil verifikasi faktual tertulis di kabupaten/kota, dengan berita acara di provinsi setempat.
"Kami mempunyai bukti-bukti semua pelanggaran dan penyimpangan itu. Kami siap dilakukan untuk diverifikasi faktual ulang untuk membuktikan itu semua dengan verifikasi yang benar dan akurat," katanya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, pengajuan penyelesaian sengketa bukan semata PKPI ingin ngotot sebagai peserta Pemilu 2019.
Tapi, ingin penyelenggaraan pemilu di semua tahapan dilaksanakan dengan profesional demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (gir/jpnn)