Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Drama Hidup Sang Pemilik Empire Palace

Keyakinan Hotman Paris Terbukti, Sidang Ditunda

Kamis, 19 Januari 2017 – 08:35 WIB
Keyakinan Hotman Paris Terbukti, Sidang Ditunda - JPNN.COM
Hotman Paris saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya

jpnn.com - jpnn.com - Sidang perkara dugaan penggelapan dan pencurian dengan terdakwa mantan direktur utama PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), Trisulowati alias Chinchin di PN Surabaya berlangsung ramai. Itu tidak lepas dari kehadiran Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Chinchin yang baru dan puluhan simpatisan Chinchin yang mayoritas merupakan ibu-ibu.

Ruangan sidang sudah penuh sesak sejak pukul 11.00, padahal sidang baru dijadwalkan dimulai pada 13.00. Suasana tambah riuh ketika dengan ceplas ceplos Hotman yang masuk ruang sidang sekitar pukul 12.40 mengatakan bahwa suami Chinchin, Gunawan Angka Widjaja yang juga pelapor tidak akan datang.

”Teman media dan pengunjung, saya yakin sepertinya Pak Gunawan itu tidak berani datang di sidang kali ini. Karena apa? Saya punya setumpuk berkas dugaan dana masuk ratusan miliar ke rekeningnya,,” kata Hotman berapi-api yang disambut tepuk tangan gemuruh pengunjung sidang. Dalam sidang kemarin, Hotman dan timnya memang membawa berkas sebanyak lima koper.

Dan, keyakinan Hotman itu terbukti. Saat sidang dimulai oleh ketua majelis hakim H.R Unggul Warsito pada pukul 13.20, Gunawan tidak menampakkan dirinya.  Karena itu pula, hakim meminta KPU memanggil lagi para saksi. Terutama, Gunawan. Sebab, dia adalah pelapor perkara tersebut. Kehadirannya sangat dibutuhkan untuk menguak kronologi kejadian. ”Minggu depan tolong dihadirkan kembali,” pinta Unggul. Sidang akhirnya ditunda sampai Rabu (25/1) pekan depan.

Tak hanya Gunawan yang absen karena mengaku sakit, tiga saksi lain juga tidak hadir. Namun bedanya, mereka tidak menyampaikan alasan kenapa tak datang sidang. Ketiga saksi itu adalah Bambang Supriadi, Purwanto (karyawan PT BCM), dan Eva Puspita Sari (mantan karyawan PT BCM). (JPNN/pda)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News