Khawatir Penganut Agama Beralih jadi Penghayat Kepercayaan
Rabu, 08 November 2017 – 15:20 WIB
“Kalau saya melihat berdasarkan UU dan yang dibatalkan adalah ketentuan dan dalam pasal UU maka tentu kita harus ada revisi dan perubahan dalam UU itu,” kata Zainudin, Rabu (8/11). (boy/jpnn)