Khawatir Uang Melayang, Nasabah Serbu ATM
Minggu, 24 Juli 2011 – 14:35 WIB
Nasabah Diimbau Tenang
Terpisah, manajemen Bank Permata meminta ribuan nasabahnya yang tersebar di Bogor agar tidak panik menyusul turunnya surat vonis Mahkamah Agung (MA) tentang rencana penyitaan seluruh aset bank tersebut. Bank Permata menjamin turunnya surat tersebut tidak akan mempengaruhi operasional bank tersebut dan akan berjalan seperti biasa. “Surat itu tidak berpengaruh, karena kita sedang mengajukan peninjauan kembali. Ini adalah sebuah bank. Kalau dieksekusi maka akan mengganggu kepentingan umum,” tegas Andhika Wishnu Prabowo, Tim kuasa hukum Permata Bank.
Andhika menuturkan, jika PK dimenangkan Bank Permata dan eksekusi telanjur dilakukan, maka itu melanggar hukum. “Poin lain yang penting, bahwa perkara ini nilainya kecil dan tak sebanding dengan likuiditas kita yang kuat. Jadi, kita mendesak MA untuk menunda eksekusi,” tegasnya.