Khawatir Uang Melayang, Nasabah Serbu ATM
Minggu, 24 Juli 2011 – 14:35 WIB
“Perkembangan kasus ini tidak membawa dampak pada operasional bank sehari-hari mengingat tuntutan yang diajukan tidak sebanding atau jauh lebih kecil dibandingkan dengan aset yang dimiliki Permata Bank. Karena itu, kami tetap beroperasi secara normal dan nasabah dapat tetap bertransaksi seperti biasa,” papar Alfianto.
“Terkait kasus dengan PT Mandira Prima Perkasa (MPP), kita (Permata Bank, red) saat ini sedang melakukan upaya hukum berupa permohonan perlindungan hukum dan penangguhan eksekusi, jadi tidak benar akan segera dieksekusi,” tambahnya. Alfianto menjelaskan, Bank Permata adalah perusahaan yang sehat karena selama ini didukung penuh oleh kedua pemegang saham utamanya yaitu PT Astra International Tbk dan Standard Chartered Bank yang merupakan dua institusi terbesar dan terkemuka di Indonesia. (yus/and)