Khawatir Uang Melayang, Nasabah Serbu ATM
Minggu, 24 Juli 2011 – 14:35 WIB
BOGOR - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Bank Permata dengan membayar 3,5 juta dolar AS dan Rp3,2 miliar kepada krediturnya, PT Mandiri Prima Perkasa, membuat ribuan nasabah yang ada di Bogor khawatir. Pantauan Radar Bogor (JPNN Group) di sejumlah ATM Bank Permata, para nasabah bank tersebut terlihat kalang kabut. Mereka bergegas menarik uang via ATM. Itu terlihat di beberapa titik ATM Bank Permata di antaranya di Jalan Pajajaran, Pahlawan, Tajur, Kapten Muslihat, Pomad dan Jalan Dewi Sartika. Mesin anjungan tunai Bank Permata ramai diserbu nasabah. Alasan mereka sama. Yakni, takut kecolongan jika ATM diblokir sehingga uang mereka tidak bisa diambil.
“Ya, tadi pagi saya baca dari Radar Bogor. Jelas kaget, apalagi semua tabungan di bank. Kalau tidak bisa diambil, nanti kejadian seperti City Bank lagi,” ungkap Marniyati (38), salah satu nasabah asal Sukaraja, yang mengambil uangnya di ATM Bank Permata, Jalan Padjajaran.
Marniyati, tidak sendirian. Kecemasan ibu tiga anak itu ditemani ratusan nasabah lainnya. Beberapa pengunjung bahkan rela antre berjam-jam lamanya untuk mengambil semua uangnya. “Cemas lah, Mas. Kalau tidak bisa diambil, mau bayar sekolah pakai apa anak saya,” ungkap Siti Mariyam (40), salah satu nasabah yang siang itu mengantre di ATM Bank Permata, Jalan Dewi Sartika.
BOGOR - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Bank Permata dengan membayar 3,5 juta dolar AS dan Rp3,2 miliar kepada krediturnya, PT Mandiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Ciro Alves dan David da Silva Tajam, Maung Bandung Berpesta
Minggu, 26 Mei 2024 – 21:06 WIB - Moto GP
Hasil Lengkap Race di Catalunya dan Klasemen MotoGP 2024
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:30 WIB - Hukum
Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:51 WIB - Jateng Terkini
Lembaga Adat Kadilangu Demak Luruskan Sejarah Penjamasan di Grebeg Besar
Minggu, 26 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
Minggu, 26 Mei 2024 – 19:50 WIB