Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Khilafatul Muslimin

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Kamis, 09 Juni 2022 – 16:45 WIB
Khilafatul Muslimin - JPNN.COM
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Acemoglu melihat Amerika sebagai contoh negara yang masuk dalam koridor demokrasi karena keseimbangan kekuatan negara vs masyarakat yang seimbang karena saling mengontrol, sedangkan China dianggap berada di bawah kekuasaan monster Leviathan yang despotik karena kekuasaan negara yang terlalu kuat.

Bagaimana dengan Indonesia? Adakah kita berada di dalam koridor sempit demokrasi? Beberapa perkembangan terbaru membuat kita harus waspada supaya Efek Ratu Merah tetap bisa kita pertahankan, karena potensi Despotic Leviathan maupun Absent Leviathan ada di depan mata.

Beberapa perkembangan mutakhir menunjukkan kecenderungan pemerintah untuk menjadikan negara menjadi lebih kuat dibanding civil society. 

Saat ini, praktis tidak ada kekuatan oposisi yang efektif untuk mengontrol negara. 

DPR nyaris mutlak dikuasai partai-partai pendukung kekuasaan.

Lembaga anti-korupsi seperti KPK telah terkooptasi menjadi bagian dari korporatisme negara . 

Media yang diharapkan menjadi pilar keempat demokrasi pengontrol kekuasaan belum bisa berperan optimal.

Revisi UU KPK dan kemudian pengesahan UU Ciptakerja Omnibus Law dan yang terbaru UU PPP menunjukkan bahwa negara membutuhkan legitimasi hukum untuk menjalankan kekuasaannya. 

Sistem khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin dinyatakan bertentangan dengan Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News