Khusus Pensiunan PNS, TNI, dan Polri, Begini Cara Pengajuan Pinjaman Kopnuspos
jpnn.com, JAKARTA - Kopnuspos dan PT. Pos Indonesia bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan PNS, TNI, dan POLRI.
Komitmen ini tertuang dalam Workshop Business Jasa Keuangan dan Sinergi Penguatan Joint Operation yang diselenggarakan pada 23-24 Februari untuk wilayah regional dan 1-2 Maret untuk wilayah Regional 2 PT POS Indonesia.
"Korporat dan Kopnuspos sudah bergerak cepat untuk menyamakan persepsi dan menyusun program, serta aksi bersama agar rencana kerja yang sudah disusun bisa direalisasikan," ujar Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT. POS Indonesia, dalam keterangannya, Minggu (10/3).
Sejak 19 tahun lalu didirikan, Kopnuspos dikenal sebagai KSP Nusantara/Kopnus. Setelah resmi melakukan joint operation dengan PT Pos Indonesia, KSP Nusantara bertransformasi menjadi Kopnuspos pada 2020.
Kopnuspos memiliki kurang lebih 180 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dan berfokus pada pelayanan Pinjaman Pensiun dan Simpanan khusus bagi anggota.
Produk pinjaman dikhususkan untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang memiliki suku bunga yang bersaing, plafon pinjaman maksimal hingga Rp 500 Juta dengan usia permohonan pinjaman mulai dari 40 tahun dan maksimal dengan usia jatuh tempo 83 Tahun.
Selain itu, Pinjaman Pensiun Kopnuspos aman karena dilindungi oleh asuransi jiwa. Adapun syaratnya hanya perlu melampirkan SK Pensiun, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, menunjukkan kartu identitas pensiun, seperti Karip atau Buku Asabri.
Setelah syarat-syarat yang dibutuhkan lengkap, langkah-langkah yang diperlukan, yakni mendatangi kantor pos terdekat dan mengunjungi gerai Kopnuspos, lengkapi seluruh persyaratan pinjaman, termasuk mengisi formulir pengajuan