Kiemas Tak Ingin Ada Boikot
Kamis, 08 Oktober 2009 – 09:23 WIB
?Kami juga meminta agar pimpinan DPD membantu secara serius. Pendekatan politik dan normatif harus dilakukan bersama," tegasnya. Sampai sekarang, ancaman boikot tersebut memang belum menjadi keputusan DPD secara kelembagaan. Baru sejumlah pribadi yang melontarkan niat itu. Selain Asri, ada anggota DPD dari Maluku, yakni John Pieris.
DPD berpandangan, pimpinan MPR dari unsur DPD harus diambil dari nama-nama yang diusulkan secara resmi oleh DPD secara kelembagaan. Kedua nama yang diprioritaskan itu adalah Aksa Mahmud (Sulawesi Selatan) dan Djan Faridz (DKI Jakarta). Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai penolakan DPD terhadap Farhan agak lemah. Secara legal-formal, pemilihan itu memang sudah sah, bahkan tidak bertentangan dengan tatib DPD. Pasal 102 ayat 2 tatib tersebut tidak membatasi hak anggota DPD lain untuk diajukan sebagai paket calon pimpinan MPR atas permintaan anggota MPR dari DPR.
Hanya, secara politik, langkah tersebut mungkin menimbulkan masalah terhadap kepemimpinan Farhan. "Tapi, bisa jadi kelak penolakan itu melemah seiring dengan berjalannya waktu," ucap Ray. (pri/tof)