Kisah Muhammad Sahril: Siang PNS, Malam Tukang Becak
Dia termotivasi saran kakak ipar bupati itu untuk berusaha mengubah nasib supaya lebih baik
“Apalagi pekerjaan saya dahulu hanya menarik becak dan tidak punya keluarga pejabat atau pengusaha. Jadi, mana mungkin bisa diterima menjadi pegawai?” imbuhnya.
Pada awal bekerja sebagai pegawai honorer, Sahril hanya mendapat gaji Rp 400.000 per bulan.
Gaji itu dia terima selama empat tahun mengabdi. Namun, nasib baik kembali berpihak kepadanya.
Pada 2006, pemerintah pusat membuat kebijakan dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS secara bertahap.
Setelah proses pemberkasan administrasi, Sahril resmi melepas status pegawai honorernya pada 2007.
Dia menjadi PNS dari pengangkatan honorer angkatan pertama di Kabupaten Tanbu .
Meski berstatus PNS, pria yang sudah memiliki empat cucu itu merasa masih menjadi pribadi yang pernah bekerja menarik becak.