Kisah Pilu Mawar, Jadi “Pelayan” Ayah Kandung Sejak 2013
Sabtu, 17 Juni 2017 – 01:28 WIB
Selama ini, dia memang selalu tidur satu ranjang dengan korban.
Imis dijerat pasal 81 Jo 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. (why/ay/ran/ema)