Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisruh Lelang Beton, Kepala BPPBJ DKI Diminta Tak Mencari Kambing Hitam

Kamis, 31 Oktober 2019 – 15:08 WIB
Kisruh Lelang Beton, Kepala BPPBJ DKI Diminta Tak Mencari Kambing Hitam - JPNN.COM
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

"Bless juga mengungkapkan, 'persyaratan yang harus dipenuhi itu, yaitu, harus merupakan pabrikan atau distributor. Tapi, karena ini sasarannya adalah kontraktornya, jadi yang terdekat kepada pabrikan dan distributor. Kontraktornya juga harus mendapat dukungan dari pabrikannya'. Ini jelas pernyataan yang ambigu, dan mengindikasikan kalau dia (Bless) benar-benar ada main dengan kontraktor," dia menegaskan.

"Kalau temuan KP3I ini hoax, atau dianggap ngawur. Pertanyaannya, kenapa BPPBJ tidak melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah?," Tom menambahkan.

Belss Sudah Pernah Diingatkan

Lebih jauh, Tom kemudian buka-bukaan perihal komunikasinya dengan Bless. Dia mengaku sebelumnya sudah mencoba mengingatkan Bless melalui pesan WA agar tidak melanggar aturan, tepatnya sebelum BPPBJ DKI memulai lelang e-Katalog Beton. 

Upaya tersebut dilakukan, karena Tom ikut merekomendasikan Bless untuk kembali menjabat Kepala BPPBJ DKI, setelah sempat dicopot pada era Gubernur Djarot Syaiful Hidayat.

"Jadi, sebelumnya, saya sudah mencoba mengingatkan (Blass) melalui WA, bahwa lelang Katalog Lokal kategori Beton itu menyimpang dari aturan LKPP. Tapi, dia jalan terus," cerita Tom.

"Saya berani mengingatkan Bless, karena saya yang 'membawa' dia silaturrahmi ke ruangan Wakil Gubernur saat itu, sebelum kemudian akhirnya dia kembali ditunjuk jadi Kepala BPPBJ DKI. Jadi, saya merasa punya tanggung jawab moral untuk 'menjaga' dan menyelamatkan dia agar tidak menyimpang," sambungnya.

Saat itu, Bless bercerita panjang lebar tentang dinamika yang sempat menimpanya di internal BPPBJ DKI hingga sekitar pukul 23.00 malam.

Penjelasan Bless yang mencatut surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, tak lebih hanyalah retorika kosong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News