KKP dan TNI AL Tangkap Kapal Buruan Interpol di Perairan Selat Malaka
Dalam kapal juga dijumpai sejumlah alat tangkap terlarang dan tempat pengolahan ikan. Kapal tersebut resmi ditahan dan digiring ke Batam.
"Awak kapal semua ada 28 orang. 18 orang warga negara Rusia termasuk nahkoda dan juru mesin. 10 orang warga
Indonesia dari pulau jawa sebagai pekerja yang digaji," ujar Susi.
MV Nika ini disebutkan Susi sebagai kapal siluman sebab tidak punya bendera tetap. Kapal ini gonta ganti bendera
untuk mengelabui aktivitas ilegal mereka di wilayah perairan suatu negara. Kapal ini terakhir menggunakan bendera Panama.
"Kapal siluman ini. Gonta ganti bendera. Pernah register di Kamboja, Hondorus, Panam dan Korea. Kamuflase mereka untuk masuk suatu negara," kata Susi.
Usai membahas persoalan kapal ini, Susi juga menyempatkan diri untuk tanya jawab dengan crew kapal dalam bahasa
Inggris. Dalam kapal bertuliskan NIKA Imo 8808654 ini juga terdapat sepuluh awak kapal asal pulau Jawa.
Susi pun berdialog dengan mereka dalam bahasa jawa. Susi berpesan kedepannya mereka tak lagi mengikuti kapal-kapal yang menangkap ikan secara ilegal.
BACA JUGA: Sidang Lanjutan Joko Driyono, Replik JPU Dinilai Mengada-ada
"Tak boleh lagi ya. Nanti kalian bicara jujur sama penyidik biar cepat pulang kalian," ujar Susi.