KKP dan TNI AL Tangkap Kapal Buruan Interpol di Perairan Selat Malaka
Kapal ini jelas Susi merupakan kapal illegal fishing yang diburu oleh banyak negara dan interpol. Kapal banyak
melakukan pelanggaran.
Selain illegal fishing, MV Nika ini juga memalsukan data untuk penggunaan kapal di Panama sehingga jadi buronan negara Panama.
"Kapal ini jenisnya general cargo tapi dipakai untuk kegiatan perikanan. Mereka palsukan data kapal sebagi kapal ikan di Panama makanya dicari oleh pemerintah Panama," tutur Susi.
Kapal yang terakhir menggunakan bendera Panama ini diakui Susi kerap gonta ganti bendera sesuai kebutuhan untuk
melakukan illegal fishing.
"Kapal siluman ini. Gonta ganti bendera. Pernah register di Kamboja, Hondorus, Panam dan Korea. Kamuflase mereka untuk masuk suatu negara," kata Susi.
Kapal ini ditangkap oleh dua kapal KKP dan tiga KRI setelah pemerintah Indonesia menerima koordinasi dari
penerintah Panama terkait aktifitas illegal kapal tersebut.
Saat ditangkap kapal tersebut tidak memasang bendera manapun. Bendera panama baru dipasang saat tim gabungan tiba diatas kapal. Dalam kapal ini juga ditemui sejumlah alat tangkap ikan dan bak-bak menampungan ikan.
BACA JUGA: Max Sopacua: HM Darmizal Pantas Jadi Menteri di Kabinet Kerja II