KLHK Bantu Lima Kabupaten Pulihkan Daerah Aliran Sungai Citarum
BACA JUGA: Komentar Pelatih PSMS Usai Sidang Komdis PSSI Soal Wasit Diancam Pistol
Pada tahun 2018 yang lalu, KLHK melalui Ditjen PSLB3 juga telah memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada enam kabupaten di sepanjang DAS Citarum yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Bekasi berupa Pusat Daur Ulang dengan Kapasitas 10 ton/hari.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan. (cuy/jpnn)