KLHK Dorong Praktik Green Business pada UKM
“Untuk itu kita perlu mempersiapkan UKM-UKM ramah lingkungan agar produk Indonesia memenuhi preferensi masyarakat, mampu bersaing, masuk ke dalam daftar barang/jasa pemerintah dan tidak kehilangan potensi pasar global,” ungkap Noer Adi.
Noer Adi menyadari, tantangan yang dihadapi sebagian besar UKM Indonesia adalah kepemilikan dan akses sumber daya (anggaran dan SDM).
Diperlukan panduan dan skema khusus yang bersifat memudahkan bagi UKM dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
Oleh karena itu, KLHK terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas kolaborasi dalam mendukung UKM.
Talkshow Dukungan Standarisasi Terhadap UKM Ramah Lingkungan yang diselenggarakan oleh KLHK bertujuan untuk mengelaborasikan dan merangkum gagasan dan praktik-praktik green business yang telah ada di lapangan.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Turut hadir juga perwakilan Kamar Dagang Indonesia (KADIN), berbagai asosiasi industri Indonesia, perwakilan perguruan tinggi/akademisi, serta pemerintah daerah.
Diharapkan seluruh perusahaan di Indonesia termasuk UKM bisa menjalankan praktik bisnis ramah lingkungan sesuai SNI ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan.(adv/jpnn)