KLHK Nilai PT CNI Berstatus Proper Biru Tahun 2019 dan 2020
Terpisah, Alpi Cekdin Kepala Tehnik Tambang PT Ceria Nugraha Indotama, menegaskan penambangan yang diterapkan Best Mining Practice dengan luasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan seluas 6.785 hektare.
Apli Cekdin juga menjelaskan dalam WIUP, PT CNI telah mengantongi IPPKH Pertama sesuai dengan Keputusan Menteri LHK No. SK 584/MENLHK/SEKJEN/PLA.0/12/2018 tanggal 17 Desember 2018 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya pada kawasan Hutan Produksi Terbatas PT CNI seluas 333, 35 Hektare.
Kemudian IPPKH kedua sesuai dengan Keputusan Menteri LHK No. SK 578/MENLHK/SEKJEN/PLA.0/8/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya pada kawasan Hutan ProduksinTerbatas PT CNI seluas 623.46 Hektare
"Dengan menerapkan Kaidah Pertambangan yang baik serta kegiatan Operasi Produksi yang terintegrasi dengan Fasilatas Pengolahan dan Pemurnian, maka PT CNI ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujar Apli Cekdin.
Sebagai informasi, PT CNI saat ini sedang menyelesaikan pembangunan pabrik peleburan dan pengolahan bijih nikel dengan teknologi Rectangular Rotary-kiln Electronic Furnace (RKEF) untuk memproduksi Ferronickel (FeNi) dan mengembangkan pabrik pengolahan nikel dan kobalt dengan teknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk memproduksi bahan baku baterai untuk kendaraan listrik.
Untuk mempercepat Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, PT CNI menggandeng tiga BUMN yakni PT PLN Persero, PT WIKA, dan PT PP.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: