Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kode 'Bapak Mau Hari Raya' di Kasus Suap Bupati Purbalingga

Rabu, 06 Juni 2018 – 14:30 WIB
Kode 'Bapak Mau Hari Raya' di Kasus Suap Bupati Purbalingga - JPNN.COM
SALAM METAL: Bupati Purbalingga Tasdi mengacungkan salam metal saat berada di dalam mobil tahanan KPK, Selasa (5/6). Foto: Derry Ridwansyah/JawaPos.Com

Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah tiga orang dari pihak swasta yang dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atas Pasal 13 UU UU Pemberantasan Tindak Pisana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHPidana. Ketiganya adalah Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan.(ipp/JPC)

KPK tengah mengusut maksud kode 'bapak mau hari raya' dalam kasus suap kepada Bupati Purbalingga Tasdi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close