Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kok OTT Patrialis Tanpa Bukti Suap? Ini Penjelasan KPK

Senin, 30 Januari 2017 – 18:01 WIB
Kok OTT Patrialis Tanpa Bukti Suap? Ini Penjelasan KPK - JPNN.COM
TAHANAN KPK: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1) dini hari. Patrialis menjadi tahanan KPK karena disangka menerima suap. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Siang harinya, penyidik menuju ke salah satu kantor pengusaha Basuki Hariman di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Importir daging sapi itu diduga sebagai pemberi suap.

Sedangkan pada malam harinya, penyidik menangkap Patrialis di Grand Indonesia. "Jadi, ini perlu dipahami sebagai sebuah rangkaian dari sebuah OTT yang dilakukan di tiga lokasi," kata Febri. 

Febri menjelaskan, dalam OTT di tiga lokasi ini ditemukan dokumen keuangan perusahaan. “Tercatat uang keluar dari perusahaan dengan kode-kode tertentu dan pihak-pihak tertentu," jelasnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan voucher penukaran mata uang asing dan draf putusan MK. "Jadi perlu dipahami bahwa OTT tidak selalu melibatkan atau menemukan uang di lokasi di OTT tersebut," katanya.

Dalam kasus ini, kata dia, indikasi penerimaan suap oleh Patrialis sebesar USD 20 ribu sudah terjadi sebelum penangkapan pada 25 Januari  2017. "Jadi, sebelum Januari ini sudah ada indikasi penerimaan yang diterima PAK (Patrialis Akbar, red) ini," ujarnya.(boy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialias Akbar sudah sesuai

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News