Kok OTT Patrialis Tanpa Bukti Suap? Ini Penjelasan KPK
Siang harinya, penyidik menuju ke salah satu kantor pengusaha Basuki Hariman di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Importir daging sapi itu diduga sebagai pemberi suap.
Sedangkan pada malam harinya, penyidik menangkap Patrialis di Grand Indonesia. "Jadi, ini perlu dipahami sebagai sebuah rangkaian dari sebuah OTT yang dilakukan di tiga lokasi," kata Febri.
Febri menjelaskan, dalam OTT di tiga lokasi ini ditemukan dokumen keuangan perusahaan. “Tercatat uang keluar dari perusahaan dengan kode-kode tertentu dan pihak-pihak tertentu," jelasnya.
Selain itu, penyidik juga menemukan voucher penukaran mata uang asing dan draf putusan MK. "Jadi perlu dipahami bahwa OTT tidak selalu melibatkan atau menemukan uang di lokasi di OTT tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, kata dia, indikasi penerimaan suap oleh Patrialis sebesar USD 20 ribu sudah terjadi sebelum penangkapan pada 25 Januari 2017. "Jadi, sebelum Januari ini sudah ada indikasi penerimaan yang diterima PAK (Patrialis Akbar, red) ini," ujarnya.(boy/jpnn)