Kolonel Richard Beber Kronologi Oknum TNI Aniaya Pendukung Ganjar-Mahfud di Boyolali
Menurut dia, Pangdam IV/ Diponegoro sudah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Komandan Denpom IV/4 Surakarta untuk memroses hukum seluruh anggota yang terlibat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, kata dia, Pangdam juga memerintahkan untuk dilakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait tentang pengobatan terhadap kedua korban.
"Komitmen pimpinan untuk mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Sementara Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ganjar-Mahfud Daerah Jawa Tengah, Agustina Wilujeng, menyesalkan peristiwa pemukulan terhadap relawan di Boyolali tersebut.
"Kami akan kawal laporan keluarga korban ke Denpom," pungkas dia. (antara/jpnn)