Lengkapi Berkas Perkara, Polri Sita Mobil Mewah Milik Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyita mobil Ferrari milik Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan mobil mewah itu akan dibawa penyidik dari Medan ke Jakarta..
"Betul (mobil Ferarri, red) untuk melengkapi berkas perkara, sehingga mobil itu dibawa ke Jakarta," kata Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).
Mobil Ferrari itu rencananya dibawa hari ini. Penyidik pun telah berada di Medan guna mengurus semua prosedurnya.
Berkas perkara Indra Kenz sebelumnya dinyatakan belum lengkap baik secara materiil dan formil. Walakin, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik atau (P19).
"Sudah P19 dan sekarang masih proses kami lengkapi petunjuk jaksa," ujar Candra.
Berdasarkan petunjuk jaksa, pihak Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara tersebut dengan menambah keterangan.
Dalam kasus itu, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.