Kombes Gatot: Korban Kasus Binomo Mencapai 118 Orang, Total Kerugian Rp 72 Miliar
Selasa, 10 Mei 2022 – 20:07 WIB
"Rencana tindak lanjut, penyidik akan memeriksa saksi dan penyitaan sebuah Ferrari yang masih berada di Medan untuk dibawa ke Jakarta untuk dijadikan satu dengan barang bukti lainnya," kata Gatot.
Gatot juga menjelaskan untuk tersangka VK, RP, dan NK baru saja diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari.
"Kejagung sudah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan untuk VK, Rudiyanto Pei (RP), dan Nathania Kesuma (NK) mulai 11 Mei sampai 19 Juni 2022," jelas Gatot. (cuy/jpnn)