Komisi II DPR Dukung Program PTSL Kementerian ATR/BPN, Begini Alasannya
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes Juarin Jaka Sulistyo mengatakan, PTSL merupakan wujud kehadiran negara.
"Karena luas tanah tetap, kebutuhan akan tanah semakin meningkat, penduduk semakin bertambah, kemudian adanya ketimpangan struktur seperti penguasaan tanah, pemilikan tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Hal tersebut yang melatarbelakangi program strategis nasional PTSL ini ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Adhi Maskawan menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberi kepastian hukum hak atas tanah.
"Sertifikat tanah dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Harapannya dengan adanya Reforma Agraria ini, masyarakat dapat merasakan manfaat atas kepemilikan tanah yang diberdayakan," katanya.
Pada kegiatan kali ini diserahkan 10 sertifikat tanah hasil program strategis nasional 2021 kepada warga masyarakat Brebes.
Masyarakat yang menerima sertifikat tersebut berasal dari beragam profesi. Mulai dari petani, buruh, wiraswasta, dan kepala desa.
Sertifikat diserahkan oleh Agung Widyantoro, didampingi Embun Sari, Adhi Maskawan dan Juarin Jaka Sulistyo.(*/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: