Komisi III DPR Turun Tangan Kawal Kasus Penyelundupan 1,196 Ton Sabu-sabu di Pangandaran
"Sebab, sekali lagi bahaya sekali dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan narkoba bagi anak bangsa,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKB ini menegaskan jumlah sabu-sabu sebesar 1.196 juta ton ini tentu sangat besar.
Dia membayangkan jika sabu-sabu sebanyak itu beredar luas di pasaran.
Apalagi jika penyelundupan sabu-sabu sebanyak itu rutin dilakukan oleh para kartel internasional dan para kaki tangannya.
“Maka kami akan kawal kasus ini baik di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan agar semua pelaku dihukum berat. Mereka juga harus mengungkapkan jaringan pengedar hingga ke bos mereka,” tegas Cucun kembali.
Dia berharap agar Polri terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini, baik dengan meningkatkan peralatan maupun kapasitas sumber daya manusianya.
Selain itu, Cucun menyarankan agar Polri mengembangkan kerja sama dengan Interpol untuk mengejar para kartel yang sengaja memasukkan narkoba produksi mereka ke Indonesia.
“Kami dari Komisi III akan memback up sepenuhnya baik dari sisi anggaran maupun regulasi agar perang narkoba yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya bisa berhasil,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tangkapan besar penyelundupan narkoba ini melalui Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terjadi pada Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.