BRI Berkomitmen Perangi Kejahatan Perbankan, Nasabah Korban Skimming di Cianjur Berikan Apresiasi
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berupaya memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan.
BRI juga melakukan respons dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, hal itu menjadi komitmen perusahaan untuk terus memberi pelayanan prima dan mengutamakan kepuasan masyarakat.
BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming.
“Masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” ujar Aestika dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (7/4).
Menurut dia, BRI terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan yang merugikan perbankan nasional.
"Tindak kejahatan skimming ini tidak hanya nasabah yang menjadi korban, namun juga pihak bank," ungkap dia.
Aestika menuturkan, setelah melalui proses investigasi dan terbukti nasabah kehilangan dana karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian tersebut.
Hal ini sama seperti yang telah terjadi pada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur.